BUMDes(Badan Usaha Milik Desa)
Saya berkunjung kesalah satu jenis usaha sejenis koperasi di daerah banjarwaru ciawi-bogor yaitu BUMDes merupakan jenis usaha yang didirikan oleh desa. Dana yang di dapat berasal dari Gubernur sebesar 1 milyar. Dengan rincian 800 Juta untuk infrastuktur seerti gedung dan jalan dan 200 Juta untuk ekonomi yaitu modal untuk pinjaman. Di BUMDes ini memiliki 3 jenis Usaha yaitu:
1. Jasa Layanan (payment) bayar listrik,bayar cicilan motor
2. U2PD(usaha unit perkreditan)pinjam meminjam
3. Grosir Sembako(penjualan ke warung warung kecil dengan harga murah)
Saya akan menjelaskan tentang U2PD :
Berdiri pada bulan Desember 2010 dan baru dioperasionalkan pada buan januari 2011. Berawal mendapat dana sebesar 70 Juta. Pengajuan pinjaman sama seperti bank. Pinjaman yang ada paling kecil yaitu Rp 500.000 dan paling besar Rp 5.000.000.Dengan bunga sebesar 1% perbulan di usaha ini mempunyai dua sistem yaitu secara konvensional yaitu 1% dan sistem syariah yaitu tergantung kesepakatan awal dengan nasaba misalnya. Disini jaminan akan ditahan apabila yang di pinjam diatas Rp 1.000.000 Seperti BPKB motor tapi jika dibawah tidak.
Jumlah masyarakat sejak tanggal 26 jan 2011 hanya 11 orang,bulan kedua 22 orang,bulan selanjutnya hingga sekarang berjumlah 88 orang. Dengan perputaran uang Rp 70.000.000 sampai sekarang mencapai Rp 114.102.750.
Stuktur Badan Usaha Milik Desa:
Pelindung: Kepala BPMD kab.Bogor
Pemeriksa: Inspektorat
Pembina: Camat Ciawi
Pemilik komisaris Exoficio: Kepala desa Wawan Kurniawan
Pengawas: Badan Permusywaratan Desa(BPD)
Direktur: Khoirul Anam
Bendahara: H. Hidayatulah
Sekretaris: Mulyana
Menejer Unit Usaha: Ariz Fadillah
Unit Usaha ekonomi Produktif:
- Erwin Herwandi
- Darwin Arifin
- Taufik Yusuf
- Nina Marlina
- NY.Siti Mardiah
- Ruswandi
- Mulyana
No comments:
Post a Comment